Seorang siswi kelas 5 SD Negeri Entrop bernama Faradila Widy Afini Lokahita diusir dari sekolah hanya karena gunakan kerudung (jilbab).
Diskriminasi masih tetap menghiasi di sebagian tempat di Indonesia, terutama diskriminasi pada lambang simbol agama khusus. Seseorang siswi kelas 5 SD yang bernama Faradila ini harus rasakan pahitnya diskriminasi hanya lantaran ia memakai jilbab. Serta ironisnya peristiwa ini berlangsung di satu SD negeri yang sekalipun bukanlah satu sekolah yang spesial untuk agama tertentu.
Faradila yaitu seorang siswi kelas 5 di SD Negeri Entrop. Pengusiran itu dikerjakan oleh wali kelasnya yang bernama H. Sirait lantaran Faradila datang masuk kelas dengan menggunakan jilbab. Saat itu Faradila lantas selekasnya pulang kerumah.
Bukan sekedar hingga disitu saja, sekian hari lantas Faradila kembali ditegur untuk tidak memakai jilbab dan kembali diusir dari sekolah sampai selanjutnya ia diultimatum untuk tidak memakai jilbab saat bersekolah.
“Awalnya anak saya diusir pada hari Kamis. Waktu itu ia selekasnya diminta pulang. Saya sendiri tahu waktu diminta jemput anak saya di depan toko, ” Sang bapak, Iwan bersikeras apabila sang anak meskipun tak bersalah mengingat Faradila bersekolah di sekolah negeri. Terutama sang anak sendiri yang mempunyai keinginan untuk kenakan jilbab. Menurut Iwan kerudung tidak mengganggu system belajar mengajar.
Terkait dengan kabar berita ini pada akhirnya Kepala SD Negeri Entrop, Barsalina Hamadi berikan komentarnya, ia menyanggah apabila dirinya dimaksud lakukan pengusiran.
“Saya tak usir dan saya hanya berikan ke siswa bila kami punyai ketetapan masalah seragam di sekolah. Saya memohon untuk tidak mengenakan seragam yang lain. Tetapi apabila ingin seperti itu (berkerudung, Red) alangkah sebaiknya apabila ia masuk di sekolah yang mengajarkan untuk berkerudung dan ada kajian agamanya, ” Faradila pada akhirnya di keluarkan Sesudah satu bulan berita mengagetkan kembali datang, Faradila Widy Afini Lokahita seorang siswi kelas V SD Negeri Entrop Jayapura, Papua pada akhirnya dikeluarkan dari sekolahnya lantaran permasalahan ini.
Satu sinyal bertanya yang demikian besar terlihat, mengapa di satu SD Negeri yang sekalipun tak berkaitan dengan agama khusus jadi mengaplikasikan ketetapan seperti ini? Bukannya memberi sanksi pada guru dan kepala sekolah yang mengusirnya, tetapi jadi jadi mengeluarkan Faradila dari sekolah. Bahkan juga surat yang menyebutkan apabila Faradila dikeluarkan dari sekolah diberikan selekasnya oleh Kepala SD Negeri Entrop, Barsalina Hamadi, S. Pd pada Faradila.
Iwan yg tak terima dengan sikap SD Negeri Entrop Jayapura ini lantas melaporkannya ke Komnas HAM. Pihak Komnas HAM lantas menindaklanjutinya dengan menjumpai selekasnya sang kepala sekolah.
Namun warga yang menantikan akhir dari permasalahan ini nyatanya mesti kecewa karena kenyataannya apa yang diperbuat oleh kepala sekolah ini dimaafkan Dinas Pendidikan Kota Jayapura.
Seperti inikah yang namanya toleransi antar umat beragama?
Seperti inikah muka pendidikan yang penuh diskriminasi di bumi papua?
sumber : http :// www. keluarga-sehat. com/2016/07/astagfirwlloh-ini-terjadi-di-indonesia. html
0 Komentar